TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran atau yang lebih dikenal dengan nama Iyan Sambiran, di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).
Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Narkotika jenis ini didapatkan Nunung dari seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan untuk satu gram sabu dijual Hery seharga Rp 1,3 juta.
Sebelum terciduk polisi, pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu pernah berutang untuk membeli sabu ke pengedar.
Namun utang itu dibayar saat transaksi terakhir sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Tak hanya itu, sang suami, Iyan Sambiran, sempat marah besar saat pertama kali mengetahui istrinya kembali mengkonsumsi narkoba.