News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Nunung Minta Direhabiltasi Saja: 'Buktinya Saya Bisa Berhenti 20 Tahun Lalu'

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawancara Nunung

Minta Direhabilitasi Saja, Nunung: Buktinya Saya Bisa Berhenti 20 tahun Lalu

TRIBUNNEWS.COM - Nunung, anggota Grup Lawak Srimulat ini mengakui dirinya pernah mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu.

Saat diwawancarai oleh Kompas TV, Selasa (22/7/2019), di Polda Metro Jaya, Nunung menceritakan dahulu ia bisa terjerumus dalam lingkaran barang haram tersebut karena faktor lingkungan.

"Saya cuma diajak, terpengaruh sama lingkungan," jelas Nunung.

Menyadari perbuatannya itu salah, Nunung memutuskan untuk direhabilitasi atas keinginannya sendiri.

"Dulu sempat rehab di Surabaya," tambah Nunung.

Baca: Nunung Akui Rumah Tangganya Sempat Tak Akur dengan Suami karena Ketahuan Pakai Narkoba

Baca: UPDATE Kasus Nunung Terjerat Narkoba, Pengacara Ajukan Rehabilitasi hingga Semangat dari Andre

Pada kasusnya kali ini Nunung memohon kepada pihak kepolisian agar dirinya direhabilitasi.

"Buktinya setelah direhabilitasi, 20 tahun yang lalu saya bisa berhenti," tegas Nunung.

Nunung menegaskan bahwa dirinya sudah kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.

Selain itu Nunung juga menceritakan awal mula mengapa dirinya menggunakann narkoba kembali setelah 20 tahun berhenti.

Awalnya ia mencari barang tersebut untuk menjaga stamina karena tuntuntan pekerjaan yang banyak.

"Saya nggak ngerti kok punya pikiran kayak gtu, biar keliatan fit nggak ngantuk, capek," tutur wanita berusia 56 tahun ini.

Namun ia juga menyangkal saat ia menggunakan barang haram tersebut dirinya tetap merasakan capek dan juga ngantuk.

Baca: Nunung Dapat Dukungan dari Sahabatnya, Andre Taulany: Ayo Mbak Semangat Biar Bisa Ngelawak Lagi

Baca: Tak Tahu Ibunya Kena Kasus Narkoba, Anak Bungsu Dijelaskan Nunung Sakit dan Dirawat

Perempuan asal Solo ini juga mengungkapkan jika dirinya menggunakan narkoba setiap pagi sebelum bekerja.

"Kalau sabtu minggu saya nggak pakai, saya keluar sama keluarga," terangnya.

Saat disinggung soal keluarga, Nunung berjanji ingin segera berhenti menggunakan narkoba.

"Saya mau berhenti total demi semua keluarga saya,"sambungnya.

Selain itu, Nunung juga mengakui selama ini rumah tangganya sempat tak akur karena dirinya ketahuan pakai narkoba.

Awalnya sang suaminya tidak mengetahui jika ia berusaha mencari narkoba untuk menjaga staminanya.  

"Baru 4 bulan ini, suami saya tahu," terang Nunung.

Nunung juga menceritakan perubahan sikap sang suami saat mengetahui dirinya mencoba menggunakan narkoba lagi.

"Dia mau marah. Kalau sikapnya marah, dia tidur di luar atau tidur dikamar anak-anak, saya nggak tega," jelas Nunung.

Bahkan Nunung pernah berjanji pada sang suami untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sambil meneteskan air mata, Nunung merasa sangat menyesal karena telah membohongi suaminya.

Baca: Jika Tak Tertangkap akan Selalu Berbohong Soal Narkoba, Nunung Kini Sebut Dirinya Terselamatkan!

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Nunung akan Dikeluarkan dari Program Ini Talkshow?

Selain itu, Nunung juga mendapat dukungan dari sang sahabat Andre Taulany.

"Ayo Mbak semangat biar bisa ngelawak lagi," canda Andre Taulany.

Nunungpun hanya membalas candaan Andre Taulany dengan senyuman khasnya.

Selama pertemuan yang singkat tersebut, sebagai sahabat Andre Taulany berusaha untuk menghibur Nunung dengan candaan yang ringan.

Andre Taulany juga menambahkan tujuannya untuk datang hanya sekedar untuk memberi dukungan dan mendoakan yang terabaik untuk Nunung dalam menjalani kasus ini.

Seperti yang diketahui, komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap kepolisian karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.

Polisi juga temukan barang bukti lain berupa, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu.

Dalam kasus ini, Nunung bersama suaminya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca: Nunung Mengaku Alami Depresi Psikosomotik, Ini Penjelasan Gangguan yang Dialami Penderitanya

Baca: Kuasa Hukum Nunung Srimulat Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Kliennya

Simak video selengkapnya.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini