TRIBUNNEWS.COM - Rumah dua lantai dengan dominasi cat warna putih dan hitam itu merupakan saksi bisu penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Nunung dan Iyan Sambiran memang ditangkap polisi karena kasus narkoba ketika tengah berada di kediaman mereka.
Dari rumah yangf terletak di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
• Akui Sempat Berhenti Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Ini Pengakuan Nunung: Saya Ikut-ikutan Aja
Polisi mencurigai rumah Nunung dan Iyan Sambiran kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.
Keterangan itu didapat setelah polisi menangkap pelaku pertama bernama Hedi alias Hery.
Namun keluarga Nunung yang juga tinggal di rumah itu membantah.
Mereka merasa tak ada yang aneh atau janggal dari sikap Nunung selama ini.
• Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Nunung Akui Sempat Menjalani Rahabilitasi di Surabaya
Lalu sebenarnya seperti apakah kondisi rumah yang ditinggali Nunung dan Iyan Sambiran?