Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junita Eka Putri, ibunda Jefri Nichol, terlihat kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sekiranya pukul 23.30.
Ibunda Jefri Nichol terlihat menutupi kepalanya dengan sebuah kain pasmina berwarna putih.
Tak sendiri, Juanita Eka Putri ditemani seorang advokat, Aris Marassabessy.
Ketika dihampiri awak media, ibunda Jefri Nichol itu hanya diam membisu dan terus berjalan menuju ruangan pemeriksaan Jefri Nichol.
Baca: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Sudah Ditangkap, Ternyata Teman Dekatnya
Baca: Akun Instagram Polda Metro Jaya Posting Foto Jefri Nichol Saat Ditangkap, Rambutnya Berantakan
Ia terus menghindari awak media yang masih berjaga di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan
Baca: Cerita Masa Lalu, Perjuangan Gading Marten untuk Astrid Tiar Bikin Vicky Prasetyo Melongo
Ditangannya ibunda Jefri Nichol terlihat sebuah bungkusan putih yang dibawanya.
Seperti yang diketahui, aktor muda Jefri Nichol baru saja ditangkap oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di apartemennya di kawasan Kemang.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Bersama dengan penangkapan Jefri, polisi mendapati narkotika jenis ganja seberat 6.01 gram.
"Tapi yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," lanjut Indra.