TRIBUNNEWS.COM - Aktor peran Jefri Nichol menambah deretan artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menangkap Jefri Nichol pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 dengan barang bukti ganja.
Saat penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja yang jatuh dari atas kulkas.
"Sementara yang sudah kita timbang itu 6.01 gram,
Saat digeledah, dikulkas jatoh barang (ganja) tersebut
Nanti kita akan kembangkan. Akan kita rilis besok," ucap Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019), dikutip Tribunternate.com dari Kompas.com.
Hingga saat ini polisi masih mendalami darimana Jefri Nichol mendapatkan ganja tersebut.
Ganja yang dikonsumsi oleh Jefri Nichol termasuk dalam obat-obatan yang dilarang dikonsumsi bebas.
Jefri Nichol sendiri pernah bermain dalam serial mini berjudul Kami Rindu Ayah di tahun 2015.
Dari situ, Jefri Nichol mulai mendapat kesempatan bermain di beberapa judul sinetron.