TRIBUNNEWS.COM - Aktor tampan Jefri Nichol ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena narkoba pada, Senin (22/7/2019) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemennya.
Kala itu Jefri Nichol digerebek polisi di apartemen dengan inisial A Residence dan ditemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di kulkas apartemennya.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).
"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra Djafar dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.
"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra Djafar.
Tak hanya itu, berdasarkan tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif narkoba.
Penangkapan Jefri Nichol ini rupanya menuai perhatian masyarakat salah satunya peramal Wirang Birawa.
Peramal Wirang Birawa menanggapi kabar penangkapan Jefri Nichol.
Melalui akun Instagramnya, Wirang Birawa menyinggung hal yang sebelumnya pernah disampaikannya.