Jenguk Jefri Nichol di Polres Metro Jaya, Chandra Liow dan Joe Taslim Bawakan Nasi Padang
TRIBUNNEWS.COM - Dukungan dari kekasih dan para sahabat terus mengalir pada Jefri Nichol yang terjerat kasus ganja.
Satu di antaranya Chandra Liow, sahabat dari Jefri Nichol yang mendatangi Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Chandra Liow merupakan rekan satu profesi Jefri Nichol dalam film HIT & RUN.
Saat menjenguk Jefri Nichol, Chandra Liow tidak sendirian, ia bersama dengan aktor Joe Taslim.
Baca: Tak Hanya Jefri Nichol, Ternyata Polisi Juga Tangkap Sutradara Berinisial RE
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Wulan Guritno Enggan Berkomentar Banyak
Keduanya membawakan nasi padang untuk sang sahabat.
Hal tersebut diketahui melalui laman Insta-Story Chandra Liow.
"What a relief, hari ini kita bawain Jefri nasi padang, dan kita nge-padang bareng.
Sekarang dia kondisinya baik-baik saja, dia kuat dan dia akan selalu kuat.
Orang baik diberi cobaan untuk jadi lebih baik.
Stay Strong Brother."
Selanjutnya dalam unggahan Chandra Liow, ia memperlihatkan kebersamaan mereka yang sedang menyantap nasi padang bersama dengan Jefri Nichol.
Baca: 5 Pesona Shenina Cinnamon, Kekasih Jefri Nichol yang Juga Seorang Artis
Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena narkoba, Polisi Temukan Paket Ganja yang Sudah Dibuka
Dalam unggahan Insta-Story tersebut Jefri Nichol tampak bahagia saat sahabatnya datang menjenguknya.
Diketahui, polisi menangkap aktor Jefri Nichol karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Aktor berusia 20 tahun ini mengakui, menggunakan ganja merupakan hal terbodoh yang pernah ia lakukan.
"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengakui, apa pun alasannya, tindakan yang ia lakukan tetaplah salah.
"Mau apa pun alasannya, pasti enggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengaku awalnya ia menggunakan ganja karena ingin bisa rileks.
Baca: Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja, Sudah Pakai 2 Kali, Narkoba itu Membantunya Istirahat
Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja
"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," imbuhnya.
Jefri Nichol juga mengatakan bahwa dirinya baru dua kali menggunakan ganja.
Awalnya ia menggunakan ganja pada 17 Juli 2019 dan yang kedua pada 19 Juli 2019.
"Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers.
Atas sangkaan itu, Jefri terancam penjara hingga 12 tahun kurungan.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Indra.
Bila terbukti bersalah, Jefri bisa dikenai hukuman penjara dan denda maksimal miliaran rupiah.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)