News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembali Kenakan Baju Tahanan, Kriss Hatta Irit Bicara dan Hanya Tersenyum

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta kembali memakai baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan atas korban Anthony, Rabu (24/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriss Hatta kembali memakai baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan atas korban Anthony, Rabu (24/7/2019).

Polda Metro Jaya pun merilis kasus Kriss bersama tersangka kasus kriminal lainnya.

“Kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada April lalu, di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.

Saat itu, Kriss dengan korban terlibat cekcok.

“Temannya korban cekcok dengan pelaku. Datang korban melerai. Dia malah dapat pukulan,” tambah Argo.

Saat itu, kata Argo, Kriss Hatta merasa keberatan kekasihnya diganggu oleh Anthony.

“Karena pacarnya diganggu oleh pelapor,” katanya.

Baca: Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

Baca: Bakwan Renyahkan Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ini Rahasianya Agar Garing Tapi Lembut Saat Digigit

Kriss Hatta (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019). (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri)

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akhirnya pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan.

Kriss Hatta terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Menurut Argo, kasus ini baru ditindaklanjuti lantaran menunggu kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya melibatkan Kriss Hatta.

“Kan dia masih hadapi kasus yang lain, dihadapi dulu, baru sekarang,” kata Argo.

Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss Hatta pun irit bicara. “No comment,” ujar dia.

Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.

Sebelumnya dalam sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Kriss baru saja terbukti tidak bersalah. Ia pun bebas setelah kurang lebih tiga bulan di penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini