Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekiranya 20 menit lamanya Junita Eka Putri mengunjungi anaknya, jefri Nichol, yang diperiksa terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Masih sama seperti kedatangannya, ibunda Jefri Nichol hanya diam seribu bahasa. Tak ada sepatah katapun.
Bersama dengan advokat Aris Marasabessy, ibunda Jefri Nichol berjalan ke luar dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Aris mengaku hingga saat ini belum diamanati menjadi kuasa hukum dari pemeran film Hit & Run itu.
"Nanti ya. Ibunya lagi kecapekan. Nanti akan ada keterangan lebih lanjut kok," kata Aris Marasabessy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca: Akun Instagram Polda Metro Jaya Posting Foto Jefri Nichol Saat Ditangkap, Rambutnya Berantakan
Baca: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Sudah Ditangkap, Ternyata Teman Dekatnya
"Belum (jadi kuasa hukum)," ucapnya.
Baca: Kabar Jefri Nichol Terjerumus Narkoba Trending di Twitter, Sebagian Netizen Masih Sulit Percaya
Saat ditanya kondisi dari Jefri Nichol yang masih menjalani pemeriksaan. Ibunda Jefri Nichol hanya terdiam.
Aris Marasabessy yang ikut ke dalam pun tak bisa berkomentar banyak.
"Nanti aja ya," katanya.
Jefri Nichol saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya ia ditangkap di apartemennya karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Saat digeledah, polisi mendapati ganja seberat 6.01 gram yang ada di dalam kulkas.