Menyusul nasib Nunung dan Jefri Nichol, seorang penyanyi dangdut panggilan merangkap bandar narkoba diciduk polisi, bareng suaminya. Ini dia inisialnya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penyanyi dangdut panggilan berinisial A (32) beserta suaminya J (33) diamankan Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
• Sempat Beri Komentar Soal Selebriti yang Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Seakan Jilat Ludah Sendiri
• Kronologi Lengkap Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti, Hasil Tes Urin, Ibunda Nangis
• Nunung Ditangkap Kasus Narkoba, Menyesal & Minta Maaf Tak Bisa Kabulkan Kado Ulang Tahun Suami
"Ada seorang bandar perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.
Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku perempuan ditangkap di tempat kos-kosan," kata Andry kepada wartawan Senin (22/7/2019).
Dari hasil penangkapan tersebut polisi turun mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,36 gram, 11 bungkus plastik klip, satu buah tas, dan satu buah timbangan digital.
Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari suami sirinya.
Polisi lalu melakukan operasi undercover untuk menangkap J yang tinggal di rumah istri pertamanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Kemudian kita lakukan pemancingan terhadap pelaku J dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pintu masuk RS Koja," ungkapnya.