News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Teman Lama yang Memasok Narkoba Pada Nunung Dijemput Dari Rutan Paledang Bogor

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemasok narkoba kepada Nunung telah ditangkap. Menurut informasi, penangkapan dilakukan pada Minggu (21/7/2019) malam di Rutan Paledang Bogor.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Wilayah Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa seorang narapidana yang menghuni Rutan Peledang Bogor, dibawa oleh tim Polda Metro Jaya.

Penjemputan narapidana dari Lapas Paledang tersebut dikatakannya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis komedian, Nunung.

"Yang dibawa merupakan kawan lama Nunung saat di Solo. Dia ditahan di Lapas Paledang Bogor karena kasus narkoba. Pria tersebut diketahui berinisial ERS," kata Abdul Aris, Rabu (24/7/2019).

Abdul Aris membenarkan pria tersebut memang narapidana di Lapas Paledang.

Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor (Wartakota)

Baca: Momen Pertemuan Nunung dan Sang Cucu, Tangis Pun Berganti Senyum Bahagia

Baca: Jenguk Jefri Nichol, Chicco Jerikho Enggan Berkomentar dan Hanya Bilang Maaf

July Jan Sambiran (kiri), suami dari Tri Retno Prayudati alias Nunung, menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun ia belum mengetahui sudah berapa lama pria itu ditahan.

Abdul masih melakukan pengecekan terhadap status pria tersebut.

Pemeriksaan terhadap ERS sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya.

Dibawanya pria yang diketahui merupakan kerabat Nunung saat di Solo tersebut, dikatakan Abdul Aris, sudah melalui persetujuan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Belum diketahui, apakah pria tersebut merupakan pemasok atau pengedar.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Telusuri Jaringan Pengedar Narkoba Besar

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap buronan, ERS yang diketahui sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke komedian Nunung.

Pihak kepolisian menangkap pada Minggu (21/07/2019) siang di Bogor, Jawa Barat.

ERS merupakan mantan napi narkotika.

"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.

Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Keluarga berharap direhabilitasi

Mewakili keluarga besarnya, Bagus Permadi anak sulung Nunung berharap sang ibunda bisa direhabilitasi.

Ia dan keluarga besar menginginkan hal tersebut.

“Kalau dari saya dan keluarga besar, berharap agar mama bisa direhab. Pasti lah berdoa dan berharap mama dapat direhab,” kata Bagus usai menjenguk Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah kini kuasa hukum Nunung telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Aku belum bisa jawab, biar dari pihak lawyer kita,” ujar dia.

Ditemui sebelumnya, pengacara Nunung, Sandy Arifin memang mengaku belum mengajukan rehabilitasi. Ia masih berdiskusi dengan keluarga besar pelawak berusia 55 tahun itu.

Sementara itu, Nunung masih harus menjalani serangkaian proses assesment. Dari tes tersebut, baru dapat ditentukan ia dapat menjalani proses rehabilitasi atau tidak.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kanwil Kemenkumham Benarkan Napi Lapas Paledang Dibawa Polda Metro, Terkait Kasus Narkoba Nunung,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini