TRIBUNNEWS.COM - Babak baru penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung, jaringan penjualan narkoba perlahan mulai terkuak.
Jaringan penjualan narkoba yang melakukan penjualan pada Nunung dan suaminya mulai menemukan titik terang.
Adapun enam tersangka pengedar narkoba dengan peran yang berbeda-beda telah diamankan oleh polisi.
Penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya memasuki babak baru.
• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan
• Hampir Sepekan Nunung Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Komedian Ini Sampai Tak Bisa Tidur & Makan
• Komentar Perdana Sule setelah Nunung Ditangkap karena Narkoba, Miss U Mami
Jaringan penjualan narkoba kepada Nunung
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.
Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.