News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Babak Baru Narkoba Nunung, Jaringan Pengedar Terungkap, Transaksi dari Penjara Lewat Tiang Listrik

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung, jaringan penjualan narkoba perlahan mulai terkuak.

Jaringan penjualan narkoba yang melakukan penjualan pada Nunung dan suaminya mulai menemukan titik terang.

Adapun enam tersangka pengedar narkoba dengan peran yang berbeda-beda telah diamankan oleh polisi.

Penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya memasuki babak baru.

• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan

• Hampir Sepekan Nunung Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Komedian Ini Sampai Tak Bisa Tidur & Makan

• Komentar Perdana Sule setelah Nunung Ditangkap karena Narkoba, Miss U Mami

Jaringan penjualan narkoba kepada Nunung

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada Nunung.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Nunung Ceritakan Suami Marah Besar karena dirinya ingkar janji. (TribunMataram Kolase/TribunJabar)

Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.

Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

Nunung dan Iyan Sambiran menangisdi konferensi pers (Kolase TribunMataram.com/Kompas.com)

HALAMAN 2>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini