TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini seorang pengacara bernama Pitra Romadhoni melaporkan Barbie Kumalasari ke polisi mengenai gelar sarjana dan profesi advokatnya yang dituding palsu.
Namun rupanya laporan itu kini dicabut oleh Pitra, karena Barbie Kumalasari telah mengklarifikasi permasalahan tersebut.
"Jadi penyabutannya sudah didaftarkan oleh penyidik atas nama Dika Nugroha," ujar Pitra saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).
"Ini suratnya pencabutan surat pengaduan dan surat kuasanya kemarin," lanjutnya.
"Jadi permasalahan klien kami tersebut kami menganggap bahwa ini sudah selesai dan tidak perlu dilakukan penyelidikan lagi," tambahnya lagi.
Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Barbie Kumalasari, juga menegaskan keabsahan ijazah tersebut benar adanya dari Universitas Azzahra.
Ia menyebutkan Barbie Kumalasari memang mahasiswa tedaftar resmi di kampus tersebut.