Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jefri Nicol, Aga Khan menyebut jika kini ibunda Jefri masih dalam keadaan syok. Ibunda Jefri Junita, masih belum sanggup, menghadapi awak media.
“Kalau dia datang ke Polres awak media jangan mengerubungi, kasihan,” kata Aga Khan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/7/2019).
Menurut Aga, Junita ingin proses hukum yang melibatkan anaknya segera rampung. Hingga beberapa hari ke depan, kemungkinan Junita belum bisa memberikan pernyataan.
“Mungkin nanti ya sehari dua hari lagi. Masih syok. Tapi mungkin juga saya saja yang kasih statement,” kata Aga.
Saat ditangkap pada Senin (22/7/2019) lalu, Jefri kedapatan memiliki ganja 6,01 gram. Hasil tes urin pun menyatakan ia positif mengonsumsi narkotika. Pemain film Dear Nathan itu terancam Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika, dengan hukumam maksimal 12 tahun penjara.
Baca: Kuasa Hukum Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Jefri Nichol
Baca: Nasibnya Disebut Mirip Raffi Ahmad, Jefri Nichol Tak Akan Redup Karena Narkoba
Ingat Orang-orang Terkasih
Jefri Nichol menangis di hadapan media sambil meminta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan lantaran terjerumus narkoba.
Jefri Nichol yang ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam di apartemennya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu mengaku masih tidak tenang hingga saat ini.
Bagaimana tidak, Jefri Nichol merasa sangat bersalah kepada banyak pihak, terutama keluarga dan orang-orang tersayang.
Baca: Perkataan Kriss Hatta Membuat Anthony Hilenaar Merasa Dirinya Disepelekan
Karenanya, aktor muda yang tengah naik daun itu mengaku masih banyak pikiran lantaran takut ditinggalkan.
"(Kepikiran) Ke orang-orang tersayang saya sih semoga nggak ninggalin saya," ucap Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Jefri yang menyesali perbuatannya itu juga meneteskan air mata saat menuturkan permohonan maafnya untuk seluruh pihak.
"Mohon... mohon maaf pastinya," ucap aktor 20 tahun itu terbata seraya mengusap air mata.
"Udah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga tetap bisa beri dukungan buat saya," lanjut Jefri.
Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.
"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.
"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.
Ajukan Rehabilitasi
Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya. Menurut Aga, sesuai Undang-Undang, Jefri Nichol adalah korban yang wajib untuk direhabilitasi.
“Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi,” kata Aga Kan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/7/2019).
Nantinya Jefri pun akan melalui proses assessment, dan menentukan apakah dirinya layak direhabilitasi.
“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” ujarnya.
Saat ini Jefri ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam saat tengah berada di sebuah minimarket di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.