News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Ia mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.

Rencana itu disiapkan setelah muncul itikad tak baik dari Antony yang dianggap coba memanfaatkan permintaan damai oleh pihak Kriss. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta.

 "Kita tunggu hari Senin (29/7/2019), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah ini," ucapnya. di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Baca: Ibunda Kriss Hatta Tak Sanggup Penuhi Permintaan Antony Hillenaar yang Sebut Rp1 Miliar, Uang Damai?

Baca: Cie, Gandengan Mesra dengan Sule di Pernikahan Siti Badriah, Naomi Zaskia Minta Doa

Sejauh ini, kata Denny, pihaknya belum bisa langsung melaporkan Antony dengan sangkaan pemerasan karena masih menunggu semuanya benar-benar dilakukan secara sengaja oleh Antony.

Apalagi, kata Denny, setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian ia diminta bersabar dan memastikan terlebih dahulu.

"Nah malam ini kita konsultasikan juga atas permintaan sejumlah uang (oleh Antony). Kita sudah konseling. Nanti arahnya itu (laporan) akan dimasukkan ke pasal 27 (laporan pertama) dengan juncto pasal 29 UU ITE," ucap Denny.

"Ini adalah permintaan (dari Antony) yang 'apakah Mama mampu (menyediakan sejumlah uang), yang kedua apakah itu realistis (permintaan uang). Menjadi tekanan apakah kalau mau damai harus ada uang itu, nah ini kan belum (terjadi), makanya kita tunggu," sambungnya.

Baca: Menengok Persiapan Puncak Ibadah Haji, Pekerja Mulai Pasang AC dan Karpet untuk Wukuf di Arafah

Kuasa hukum Kriss Hatta bersama ibunda Tuty Suratinah atau Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Mencari Keadilan

Denny Lubis mengatakan pihaknya semata ingin mencari keadilan untuk kliennya tersebut.

"Hari ini mamanya Kriss mendatangi Polda untuk mencari keadilan ya,” ujar Denny kepada awak media saat temui di Polda Metro Jaya.

Diketahui, info yang beredar kepada awak media dalam kedatangan mereka untuk kedua kalinya ini lantaran pihak Kriss ingin melaporkan Antony terkait pemerasan.

Sebelumnya, pihak Kriss telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang dianggap telah menghina dan merendahkan pihak Kriss. Dengan begitu, baik Antony dan Kriss kini saling lapor ke polisi.

Anthony Hilenaar di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Terucap Rp 1 Miliar

Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana menyebut ada angka Rp1 Miliar yang disodorkan pihak Antony Hillenaar saat proses mediasi. Uang damaikah?

Ana mengaku ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.

Jika itu dipenuhi, kata Ana, Antony mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan itu di polisi.

"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp 1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.

Ana mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin berunding damai dengan, pelapor dan korban penganiayaan Kriss.

"Dari pertemuan memang kita kan awalnya minta damai. Tante juga minta maaf atas kesalahan Kriss baik-baik. Tante juga enggak tahu kronologinya, Antony juga minta harus berlapang dada," ibu Kriss Hatta.

Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Biddokes Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) (Kompas.com)

Menurut Ana, pihaknya sudah berusaha memenuhi kemauan Antony. Akan tetapi, tak bisa menyanggupi menyediakan uang sebanyak Rp 1 miliar.

"Itu pun Tante sudah mau siapkan ratusan (juta) bukan puluhan tapi dia tetap minta Rp 1 miliar jadi saya lebih puas P21. Tapi itu masih nego dengan hingga hari ini jadi Tante sangat sayangkan kenapa dia (bicara) di media begitu (berbeda)," ucapnya.

"Saya menawarkan ratusan juga. saya menawarkan seperempat nya (dari Rp 1 miliar). Tapi dia menolak. Namanya kita dari pihak yang salah ya enggak bisa apa-apa," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Keluarga Kriss Hatta Ingin Mencari Keadilan,  dan di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Kriss Hatta Bersiap Laporkan Antony dengan Tuduhan Pemerasan", 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini