Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Maya Angkasa, dilaporkan oleh Sri Mawardina Sulistiowati atas dugaan penipuan dana arisan hingga senilai Rp 9 Miliar.
Maya diduga melakukan penggelapan uang 40 peserta arisan. Laporan telah diterima Setral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP/4578/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Kami melaporkan yang namanya Maya alias Maya Angkasa dalam dalam dugaan tidak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana pencucian uang," ujar Sri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Saat lapori didampingi kuasa hukumnya, Afdhal Muhammad Sri menceritakan awal mula dugaan penipuan tersebut berawal dari ajakan Maya menggekar arisan dengan membayar 15 juta.
Mereka dijanjikan keuntungan 100 persen dalam waktu 3 bulan.
Baca: Hidup di Sel, Nunung Masih Pikirkan 50 Orang yang Selama Ini Dinafkahinya
Baca: Kabar Jemaah Haji, 14 Kloter Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah, 10 Orang Tertinggal karena Sakit
Kemudian sebanyak 40 orang disetuju mengikuti arisan tersebut dengan membayar sebanyak 15 juta setiap orang.
Kemudian Maya meminta kepada 40 peserta arisan mengirimkan uang kepada dirinya melalui Sri dengan alasan agar satu pintu.
Namun, sejak waktu yang ditetapkan waktu pengembalian pada bulan Desember samapai saat ini yang tercatat dalam Memorandum of Understanding (MoU) uang sebanyak 15 juta yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta tidak dikembalikan.
Baca: Sempat Bilang Hoax, Cut Meyriska Gelar Acara Lamaran Secara Tertutup, Intip Suasananya
Baca: Pengisi Suara Minnie Mouse Itu Telah Tiada, Russi Taylor Meninggal Dunia Pada Usia 75 Tahun
"Saya sudah memberi waktu dengan melakukan somasi, tapi pembalasan somasi itu dibalas dengan ini risiko bisnis, padahal ini arisan tidak ada hubungannya dengan bisnis. Saya rasa tidak ada itikad baik dari ibu Maya maka saya juga terdesak dan saya diharuskan melakukan (laporan) hari ini juga," tutur Sri.
Sri Mardiana Sulistiowati menuntut Maya Angkasa untuk mengembalikan uang yang ditelah diberikan kepadanya bersama 40 orang lainnya sebesar 15 juta.
Dirinya mengaku sebagai korban yang sekaligus perantara uang mengaku tertekan oleh peserta arisan lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
Sri mengaku didesak oleh peserta arisan untuk bertanggungjawab, padahal uang yang ditransfer telah semuanya diberikan kepada Maya.
"Ibu Maya meminta saya langsung untuk satu pintu aja, jadi mamber transfer ke saya baru saya transfer ke bu Maya. Saya juga termasuk korban. Saya tidak pernah menipu member atau menjadi antek Maya tapi, saya sebagai korban," ungkap Sri
Kini dia melalui laporannya menuntut kepada Maya agar membayar semua kerugian kepada semua peserta arisan.
Dalam pelaporan tersebut Sri membawa barang bukti yakni rekening koran yang telah menjadi bukti transaksi, bukti MoU antara peserta dengan Maya Angkasa.