News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kapolres Jakarta Selatan Beberkan Kondisi Jefri Nichol di Tahanan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol menangis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar membeberkan kondisi Jefri Nichol di dalam tahanan.

Dikatakannya, jelang seminggu Jefri Nichol mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan kondisinya baik-baik saja.

"Alhamdulilah baik-sehat saja, sehat, dengan yang lainnya juga kita perlakuan sama, kondisinya alhamdulillah sehat walafiat," ujar Kombes Pol Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Baca: Jelang Big Match Arema FC vs Persib Bandung, Pelatih Singo Edan Tak Mau Sepelekan Maung Bandung

Baca: Pengakuan Robi Anjal Pria yang Bikin Geger Warga Sampang Karena Hidup Kembali Dari Kematiannya

Baca: Aksi Wanita Buang Bayi di Pejagalan Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya

Baca: Pengakuan Dahnil Anzar Ditunjuk jadi Jubir Prabowo dan Kader Gerindra

Indra Jafar juga mengatakan selama di dalam tahanan, Jefri Nichol tak ada tanda-tanda mengalami ketergantungan narkotika.

"Enggak. Sementara baik-baik saja tentunya kan dalam penahanan itu apabila ada yang kurang sehat pasti sudah ada kedokteran kita yang selalu memantau," ujar Indra Jafar.

"Tapi sejauh ini baik-baik saja. Komunikasi dengan kita baik-baik saja," bebernya.

Jefri Nichol dan Robby Ertanto, dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika baru saja menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kini keduanya tinggal menunggu hasil dari assessment untuk menentukan langkah selanjutnya, terkait adanya kemungkinan dilakukan rehabilitasi.

Menangis dan minta maaf

Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

“Mohon.... mohon...,” ujar Jefri terbata, sambil terlihat menahan tangis.

Air mata pun mulai keluar dari matanya, dan mengalir ke pipi.

Wajahnya terlihat semakin memerah.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, yang berada di sebelah Jefri langsung memberikan tisu kepada pria 20 tahun itu. Tangis Jefri, sempat membuat sejumlah awak media di hadapannya turut menitikkan air mata.

Baca: Jefri Nichol dan Sutradara Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Inisial RE Ternyata Robby Ertanto

Baca: Daftar Harga Terbaru Low MPV yang Berlaku di Arena GIIAS

Baca: Hasil Japan Open 2019: Kalah Dari Nomor Satu Dunia, Gregoria Tersungkur di Babak Kedua

Setelah menerima tisu dan mengucap terima kasih, Jefri pun mengucap maaf.

“Mohon maaf pastinya, sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya, dan semoga tetap bisa memberi dukungan pada saya,” ujarnya.

Setelah terlihat sudah bisa menahan air matanya, Jefri pun mengucap terima kasih. Ia kemudian mengakhiri kalimatnya dengan senyum.

“Saya berterima kasih banget sama siapapun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih,” katanya lalu tersenyum.

Pada Senin (22/7/2019) malam, Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan. Pemain film Dear Nathan itu, diketahui tengah membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.

Dari situ, Jefri dibawa polisi ke apartemen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan di apartemen milik Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)


Kronologi penangkapan

Polisi ungkap proses penangkapan bintang film Jefri Nichol. Awal diintai hingga ditemukan ganja di kulkas Apartemennya, kemudian tes urin pun positif. Bagaimana kisahnya?

Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang terungkap jika polisi mengintai bintang film Jefri Nichol (20) ketika mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.

Saat itu Jefri Nichol sedang membeli papir (kertas untuk membungkus tembakau) di sebuah kios di pasar tersebut.

Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyergapnya.

Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempatnya tinggal.

Baca: Jenguk Jefri Nichol, Shenina Cinnamon Sang Mantan Pacar Hanya Terdiam

Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya

Aktor Jefri Nichol (ketiga kiri) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).

Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.

Jefri Nichol mengakui, ganja itu miliknya.

Polisi kemudian membawa Jefri Nichol ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Saat tes urin, dia (Jefri Nichol) positif ganja. Dia juga mengakui," ujar Indra Jafar.

Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja

Indra Jafar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Jefri Nichol mendapatkan ganja dari rekannya berinisial T secara cuma-cuma.

"Dari pengakuannya, baru dipakai dua kali," jelas Indra Jafar.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)


Menyesal dan Kapok Memakai Ganja

Jefri Nichol mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis ganja dan ditangkap polisi, hingga kapok menggunakan barang haram itu.

Menggunakan ganja adalah bentuk kebodohan hidupnya.

"Saya sangat menyesal karena ini kebodohan saya," ujar Jefri Nichol didepan wartawan.

Baca: Berharap Kriss Hatta Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Korban Pemukulan: Biar Tiup Lilin di Dalam

Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Jefri Nichol mengaku baru dua kali menggunakan ganja.

Alasan mengkonsumsi ganja karena merasa sulit tidur belakangan dan tegang menghadapi banyak agenda syuting.

"Saya merasa sulit tidur dan tegang mau syuting," kata Jefri Nichol.

Jefri Nichol mengucapkan terima-kasih ke pihak-pihak yang tetap memberi dukungan kepadanya sejak ditangkap Selasa kemarin.

"Harapannya yang terbaik. Terima-kasih juga yang sudah support saya. Kalian baik banget dan doakan saya saja," ujarnya pelan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini