TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta bakal bebas dalam sepekan ini.
Pihak Kriss Hatta berencana mengajukan penangguhan penahanan beberapa hari lagi.
"Penangguhan penahanan kami upayakan dalam minggu ini insya Allah," kata Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Kriss Hatta berharap penangguhan penahanan dikabulkan.
Sehingga ia bisa kembali beraktivitas di dunia hiburan.
"Ya mudah-mudahan segera bisa dikabulkan oleh penyidik dan Kriss Hatta bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa," pungkas Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman.
Sekedar diketahui, Kriss Hatta ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.