News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta bakal bebas dalam sepekan ini.

Pihak Kriss Hatta berencana mengajukan penangguhan penahanan beberapa hari lagi.

"Penangguhan penahanan kami upayakan dalam minggu ini insya Allah," kata Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Kriss Hatta berharap penangguhan penahanan dikabulkan.

Sehingga ia bisa kembali beraktivitas di dunia hiburan.

"Ya mudah-mudahan segera bisa dikabulkan oleh penyidik dan Kriss Hatta bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa," pungkas Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman.

Sekedar diketahui, Kriss Hatta ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini