TRIBUNNEWS.COM - Tak lama menyandang status sebagai CEO sebuah produk parfum, Tiwi eks T2 malah terancam gugatan senilai miliaran Rupiah.
Hal itu diungkapkan founder sekaligus penemu parfum yang dimiliki Tiwi eks T2, Tubagus Wijaya, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2019).
Tubagus Wijaya mengatakan, gugatannya terhadap perusahaan parfum yang dipegang Tiwi eks T2 sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Proses persidangan perdata pertamanya pun akan digelar pada bulan Agustus 2019 mendatang.
"Mulainya (sidang) Agustus. Tuntutannya pembatalan perjanjian yang berkaitan dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) saya, itu aja dulu," ujar Tubagus.
Tak hanya pembatalan perjanjian, Tubagus juga menyebut akan memperjuangkan haknya sebagai salah satu pemilik saham sebesar 30 persen di perusahaan tersebut.