News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Banyak Merenung, Berdzikir dan Puasa Senin Kamis di Penjara, Rey Utami Ingin Berhijab

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Pablo diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7/2019), namun ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan.

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini