News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diharapkan Tak Bepergian Kemana-mana Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Dicekal?

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya berharap agara Nikita Mirzani tak bepergian kemana-mana usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut menyusul keputusan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan yang belum melakukan penahanan kepada artis sensional tersebut.

Termasuk ujaran agar tak melakukan plesiran ke luar negeri.

"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkuatan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana agar mengikuti proses ini," ucap Kompol Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan tak sampai melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.

"Sementara ini belum (pencekalan), nanti kami pertimbangkan," tuturnya.

Baca: Perkembangan Kasus Penganiayaan Dipo Latief Setelah Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka

Nikita Mirzani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan. Nikita diduga melakukan penganiayaan kepada suaminya, Dipo Latief.

Kasusnya pun sudah memasuki tahap pemberkasan, dan akan segara dibawa ke Kejaksaan Negeri.

Namun, hingga kini tak ada upaya penahanan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini