Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat dua kali tak hadiri panggilan kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Kemarin dia sempat kita panggil tidak datang, kemudian besoknya kita panggil kedua kalinya tidak datang," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Senin (29/7/2019).
Akan tetapi sebelum adanya pemanggilan ke tiga kalinya. Nikita Mirzani dengan sendirinya datagi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah itu dia datang sendiri, tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan. Keterangan seperti apa, kini masih penyidik yang mengolah," beber Indra Jafar.
Baca: Misteri SS, Artis yang Terjerat Narkoba, Siapa Dia? Mantan Bandar Menebak Sosoknya Akan Tertangkap
Baca: Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Nikita Mirzani Belum Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tak ditahan oleh kepolisian Polres Metro Jaksarta Selatan.
Menurut Indra Jafar banyak pertimbangan yang membuat belum adanya penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Tentunya untuk menahan seseorang kita dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kita untuk menahan. Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan lainnha," jelas Indra Jafar.
"Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," terangnya.
Nikita Mirzani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, ia diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.