TRIBUNNEWS.COM - Setelah layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, kini dokter Martin Pratiwi jalani mediasi dengan Ashanty, atas dugaan wanprestasi.
Nampaknya mediasi yang dilakukan pada Rabu (31/7/2019) siang tadi, tidak menemui kata sepakat antara dokter Martin Pratiwi dengan Ashanty.
Sebab, hakim Halomoan Sianturi mengagendakan kembali sidang mediasi dua pekan mendatang.
Bedanya pada mediasi mendatang, dokter Martin Pratiwi diminta hakim untuk membawa proposal sebagai bahan pertimbangan.
"Jadi mediasi tadi kita sudah dipertemukan kedua belah pihak," kata Martin Pratiwi saat ditemui tim Grid.ID di usai jalani sidang.
"Jadi nanti kita akan membuat proposal yang di mana nanti itu disetujui atau enggak tergantung tergugatnya," jelas Martin Pratiwi.