Melalui tayangan Selebrita Trans 7 edisi Senin (29/7/2019), Ketua RT, Iwan membeberkan soal status kepemilikan rumah mewah tersebut.
Menurutnya, rumah mewah tersebut adalah milik Kapolda Palu.
"Setahu saya itu awalnya rumah pak Kapolda Palu. Itu cerita dari yang jaga rumah," pungkas Iwan dilansir TribunnewsBogor.com.
Karenanya, ketika kini ramai diberitakan bahwa rumah tersebut milik Faisal Harris atau Jennifer Dunn, sang ketua RT pun bingung.
Sebab menurutnya, pihak Faisal Harris maupun Jennifer Dunn hingga kini belum melapor kepadanya jika memang akan menempati rumah tersebut.
"Setahu saya ya, karena belum ada laporan. Penghuni yang baru sekarang siapa, yang saya tahu ya itu masih rumah penghuni yang lain," imbuh Iwan.
Meskipun rumah tersebut sudah direnovasi, Iwan mengaku bahwa belum ada laporan terbaru soal kepemilikan rumah mewah itu atas nama siapa sekarang.
"Sekarang kan banyak direnovasi, jika sudah ada pemilik baru, belum saya terima laporannya. Belum ada laporan, kalau memang mereka kasih tahu ini rumah sudah dibeli oleh Pak Harris ya saya lapor apa adanya," ujar Iwan.
Iwan pun berharap jika memang Faisal Harris dan Jennifer Dunn akan menempati rumah tersebut, mereka harus lapor kepadanya guna pendataan.
"Saya mengharapkan kalau ada penghuni baru sebaiknya ya lapor. Masa saya yang ke sana. Kalau alamat di situ saya hafal. Cuma yang saya tahu dia belum lapor ke saya," kata Iwan.
Pengakuan yang diurai ketua RT itu rupanya berbeda dengan seorang petugas keamanan rumah mewah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Faisal Harris atau Jennifer Dunn soal kepemilikan rumah mewah Rp 42 Miliar tersebut.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ TribunBogor.com/ Khairunnisa)