TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting lagi-lagi menjadi sorotan.
Baru-baru ini Ayu Ting-Ting mengunggah Kartu Identitas Anak atau KIA milik putrinya, Bilqis Khumairah Razak.
Hal itu diunggah Ayu Ting Ting melalui Instagram Stories akun @ayutingting92.
Berdasarkan peraturan pemerintah, anak di bawah usia 17 memang diberikan kartu mirip KTP sebagai bukti identitas mereka, begitu pun dengan Bilqis putri Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting yang baru saja menerima kartu tersebut untuk Bilqis tak tahan untuk memamerkan KIA milik putrinya.
Dalam kartu tersebut, beberapa info seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, golongan darah, alamat, dan nama keluarga tertulis.
Baca: Panitia Kurban di Jakarta Tak Pakai Plastik, Gantinya Besek Bambu Seharga Rp2 Ribu
Baca: Umi Kalsum Pamer Foto Bilqis saat Bayi, Penampilan Ayu Ting Ting yang Jauh Berbeda Jadi Perbincangan
Baca: Tiga Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Buru Jaringan Pemasok Sabu ke Nunung
Namun satu yang menjadi sorotan netizen adalah kolom informasi nama kepala keluarga dalam KIA milik Bilqis.
Seperti yang diketahui, Bilqis merupakan putri Ayu Ting Ting dari pernikahan bersama Henry Baskoro Handorso alias Enji.
Ayu Ting Ting ternyata lebih memilih menuliskan nama sang ayah, Abdul Rozak dalam kartu milik Bilqis dibanding mencantumkan nama Henry Baskoro Handorso.
Disinggung soal hal tersebut, Ayu Ting Ting pun enggan memberi tanggapan.
"Aduh, kalau untuk urusan anak tidak akan saya bicarakan," kata Ayu Ting Ting seperti di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2019).
(*)