Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Pearmana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenny Cortez merasa dirugikan atas pencatutan namanya oleh sebuah klub malam dan seorang disc jockey (DJ).
Tak tanggung-tanggung, Jenny mengalami kerugian lebih dari Rp 12 miliar.
"Aku merasakan kerugian nama Jenny dicatut sama seorang DJ dan klub," kata Jenny Cortez di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamia (1/8/2019).
Baca: Sejak Alami Kecelakaan, Kata Ruben Onsu Istrinya Lebih Banyak Diam
"Kerugian yang dialami klien kami sebesar 12 Miliar 520 juta rupiah," beber Irfan Akhyari Sinaga selaku kuasa hukum Jenny Cortez.
Pencatutan nama sudah terjadi sejak 2018 silam, dan sudah ada 56 event yang mencatut nama Jenny Cortez.
"Pencatutan ini sudah sejak 2018 dan sudah ada 56 event menggunakan nama Jenny Cortez," tutur kuasa hukum Jenny Cortez.
Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia
Jenny Cortez merasa dirugikan karena dengan pencatutan namanya sebagai DJ tetap di sebuah klub malam. Banyak acara yang membatalkan kerjasama dengannya.