TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, M Burhanuddin mengatakan, kliennya membuat surat permohonaan maaf kepada Fairuz A Rafiq.
Pablo benua dan Rey Utami telah ditahan setelah menjadi tersangka terkait kasus video ikan asin yang diunggah melalui akun YouTube mereka.
"Mereka buat surat permintaan maaf. Rey duluan," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Burhanuddin menjelaskan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz dan tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.
"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya. Jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin
"Enggak ada salahnya kan minta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut. Tidak ada kaitan dengan Galih, karena kasus ini kan minta dimediasi," imbuhnya.
Baca: Pablo Benua Disebut Kuasa Hukumnya Depresi karena Masa Tahanan Diperpanjang
Burhan menambahkan, inisiatif untuk menulis surat itu datang dari Rey dan Pablo sendiri.
"Inisiatif sendiri, kita juga diminta untuk menyampaikan ke publik," tambahnya.
Sebelumnya, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar juga menulis surat permohonan maaf. Surat itu dibacakan istri Galih, Barbie Kumalasari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Giliran Pablo Benua dan Rey Utami Tulis Surat Minta Maaf ke Fairuz",