Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hannna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, dijebloskan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Namun, sang istri yakni Barbie Kumalasari belum mengetahui kabar tersebut.
“Nggak ada denger kabar seperti itu sih, belum,” kata Kumalasari dihubungi Tribunnews, Selasa (6/8/2018).
Barbie pun tetap akan menjenguk hari ini. Serta membawa perlengkapan Galih. Jika nantinya benar Galih tak boleh ditemui selama sepekan, Kumalasari pun kecewa.
“Ya sedih lah pasti,” katanya.
Baca: Gara-gara Rekam Video di Dalam Sel, Polisi Beri Sanksi Galih Ginanjar, Tidak Bisa Dijenguk Seminggu
Baca: Jaringan Pemasok Narkoba untuk Nunung Ditangkap Polisi
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan tersebut, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus.
Sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.
Keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk.