TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus "ikan asin", yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dijebloskan ke dalam sel tikus Polda Metro Jaya. Mereka dinilai melanggar tata tertib rumah tahanan (rutan).
Saat ditemui dalam sebuah acara Eighty Nine Eatery & Coffee di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019), Fairuz A Rafiq sebagai pelapor enggan mengomentari Galih dan Pablo yang dimasukan ke sel tikus.
Fairuz mengatakan bahwa ia sudah tidak perlu mengomentari apa pun itu terkait Galih berikut dua tersangka lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.
"Sebelumnya saya sudah pernah ngomong ya," kata Fairuz dengan singkat.
Baca: Sosok yang Dituduh Sunan Kalijaga Beri Pengaruh Buruk Terhadap Salmafina Ternyata Kenal Banyak Artis
Baca: Penampakan Tegar Septian dengan Kumis dan Berewok
Fairuz pun langsung diajak pergi oleh seorang panitia acara. Ia enggan menjawab pertanyaan lain mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial atau ikan asin.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membenarkan Galih dan Pablo masuk ke dalam sel tikus bahkan hingga dua kali.
Pada 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Karena itu, polisi menjebloskan mereka ke dalam sel tikus selama satu minggu dan tak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Suasana sel tikus
Tersangka kasus pencemaran nama baik kasus video ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya mendapat sanksi dijebloskan dalam sel tikus lantaran melakukan pelanggaran ketertiban.
Pertama, keduanya melakukan kesalahan dengan kedapatan membawa ponsel di dalam rutan.
Kesalahan kedua, Galih Ginanjar membuat video permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq dengan ponsel.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas S Iman.
"Benar (Pablo dan Galih dimasukkan ke sel tikus)," ujar Barnabar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Ponsel tersebut diselundupkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas, ke dalam ruang besuk.
Barnabas juga membenarkan jika langkah tersebut diambil setelah para tersangka kasus video ikan asin ini kedapatan mengambil foto bersama Farhat Abbas, yang kini berstatus sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
Foto Farhat, Galih, Pablo, dan Rey tersebut diunggah dalam akun Instagram pribadi Farhat Abbas, @farhatabbasofficial pada Senin (5/8/2019) malam.
Dalam fotonya tersebut Farhat Abbas membagikan kabar mengenai kliennya selama di dalam rutan.
Namun siapa sangka, karena unggahannya lah membuat kliennya tersebut harus menerima sanksi dan dijebloskan dalam sel tikus.
Penasaran dengan wujud sel tikus? begini suasana sel tikus yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari kompas.com.
1. Sel isolasi
Sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rumah tahanan (rutan).
2. Kamar yang sempit
Jika ukuran normal sel tahanan cukup luas, sekitar 3x6 meter, namun, ukuran sel tikus tak seluas kamar tahanan biasa.
Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.
Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.
3. Diisolasi sampai masa sanksi
Berbeda dengan pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.
Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.
"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.
4. Hukuman untuk sanksi berat
Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat.
Satu di antaranya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.
"Lalu juga meraka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas.
Barnabas juga mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.
Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul