TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto menjalani assessment pada pekan lalu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hingga kini polisi belum juga mendapatkan hasil dari assessmenT Jefri Nichol serta Robby Ertanto.
"Belum (ada hasilnya) mas...bisa di tanyakan ke BNNP ya mas," tulis Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan kepada Grid.ID melalui pesan singkat, pada Selasa (6/8/2019).
Padahal Kompol Vivick Tjangkung sempat memperkirakan hasil dari assessmen Jefri Nichol dan Robby Ertanto hanya memakan waktu seminggu.
"Seminggu lah (waktunya)," jelas Vivick Tjangkung usai mendampingi Jefri Nichol dan Robby Ertanto menjalani assessment pada Senin (29/7/2019) lalu.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengantongi barang bukti 6,01 gram ganja dari penangkapan Jefri Nichol.