News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Sudah Dua Kali Terjerat Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap artis sinetron, Rio Reifan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan. Dirinya juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.

Dirinya hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.

"Besok di release," pungkas Argo.

Baca: Konsernya Batal dan Bikin Marah Penonton, Ini Pernyataan Resmi Lany, Singgung Listrik Penyebabnya

Baca: Tak Bisa Jelaskan Soal Rehabilitasi Kliennya, Kuasa Hukum Fokus Urusi Kontrak Film Jefri Nichol

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Catatan Tribunnews.com, ini bukan kali pertama pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini terjerat narkoba.

Ia sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.

Ia ditangkap karena memiliki barang haram itu pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat itu Reio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini