TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Zul Zivilia masih terus bergulir, berikut update terbarunya.
Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Zulkifli atau dikenal Zul Zivilia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Zul telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
Oleh karena itu, polisi selanjutnya melimpahkan Zul beserta barang bukti ke kejaksaan.
"Sudah dilimpahkan tersangka (Zul Zivilia) dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.
• Perjuangan Haru Muhamat Asraf Lolos Paskibraka Nasional, Pinjam Sepatu Robek Tetangga untuk Latihan
• Detik-detik 4 Polisi Dibakar Pengunjuk Rasa di Cianjur, Tiba-tiba Dilempar Plastik Berisi Bensin
• Gagal Jadi Paskibraka Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Bantah Hoax Ibu Sampai Utang buat Jahit Seragam
• Video Panas Vina Garut Dijual di Medsos, Pembeli Bayar Pulsa Rp 50ribu, Kondisi Bos Salon Miris
Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli 2019 lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Kasus Zul pun akan segera disidangkan.
Namun, Argo menyebut pihaknya tak mengetahui jadwal persidangan kasus yang menjerat Zul itu.
"Kalau untuk disidangkan atau belum, saya belum monitor," ungkap Argo.