News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pejabat Dinas ke Luar Negeri, Menperin: Perlu Kalau Tujuannya Meningkatkan Investasi dan Ekspor

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memandang pekerjaan dinas ke luar negeri (LN) yang dilakukan pejabat kementerian/lembaga tidak sepenuhnya salah.

“Kemarin kan konteksnya di parlemen (teguran Jokowi terhadap eksekutif),” kata  Airlangga di kantor Kemenperin, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Menurut Ketua Umum Golkar ini pekerjaan ke luar negeri selama tujuannya menguntungkan negara tetap harus didukung sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau dinas kita sesuai keperluan, apalagi kita bicara ekspor, kalau ekspor ya perlu ke luar negeri apalagi tujuannya meningkatkan investasi dan ekspor,” sambung Airlangga.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta jajaran eksekutif dan legislatif agar menghemat anggaran dalam hal studi banding ke luar negeri. 

Baca: HUT ke-74 RI Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi

"Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak ibu anggota dewan," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jakarta, Jumat (16/9/2019).

 "Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri, padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smart phone," sambung Jokowi. 

Baca: Kenakan Pakaian Adat, Airlangga Hartarto Lantik 12 Pejabat Kemenperin

Jokowi juga mengajak, anggota dewan dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah baru dan tidak terjebak pada regulasi yang kaku dan ruwet. 

"Regulasi yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," papar Jokowi. 

Baca: Jusuf Kalla Panggil Menteri Bahas Efisiensi Perjalanan Dinas Kepala Daerah

Menurut Jokowi, regulasi yang menakut-nakuti harus dibongkar  sampai ke akar-akarnya dengan menghapus agar tidak terjadi tumpang tindih satu dengan lainnya. 

"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya. 

Mantan Walikota Solo itu pun menilai, pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa dan membahayakan persatuan serta kesatuan harus diatur secara terukur.

"Oleh karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," papar Jokowi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini