TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dengan Farhat Abbas makin memanas.
Diketahui Farhat Abbas telah melaporkan akun pribadi milik Hotman Paris pada 2 Agustus 2019 lalu.
Diduga akun Hotman Paris telah menyebarkan konten berbau asusila di media sosial.
Setelah sebelumnya tak mau menggubris sindiran Farhat Abbas soal dugaan penyebaran video asusila.
Hotman Paris kini mulai mengambil langkah tegas.
Baca: Karena Insiden di Polsek Wonokromo, Polres Lamongan Siaga, Pintu Gerbang Mapolres Dibuka Seperempat
Baca: Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Sulsel, Tolak Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah
Setelah sebelumnya mengancam lewat Instagram pribadinya.
Hotman Paris akhirnya melaporkan Farhat Abbas dan semua pihak yang diduga terlibat ke polisi, terkait kasus penyebaran video konten asusila yang dituduhkan kepada dirinya itu.
Tidak tanggung-tanggung, Hotman Paris melaporkan tiga pasal berlapis sekaligus.
Yakni pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, dan pasal 36 undang-undang ITE.