TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Rio Reifan kembali diamankan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap pada 13 Agustus 2019 lalu, usai mengonsumsi narkoba di kamar mandi rumahnya.
Dari penangkapan Rio Reifan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,0129 gram.
Sebelum ditangkap, aktor berdarah Minang-Pakistan itu sempat melakukan transaksi narkoba tersebut dengan seseorang di salah satu SPBU kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba bukan hal yang baru untuk Rio Reifan.
Pasalnya, ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada tahun 2015 dan 2017.
Melihat suaminya kembali terjerat barang haram, istri Rio Reifan, Henny Mona, mencurahkan isi hatinya.