Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fachmi Bachmid kuasa hukum dari Nikita Mirzani mempertanyakan adanya pemanggilan kliennya ke Polda Metro Jaya.
Pasalnya, dikatakan Fachmi Nikita Mirzani sudah mengirim surat balasan ke Polda Metro Jaya.
"Ngapain Niki ke Polda, kan kemarin udah kirim surat. Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum," ujar Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media, Rabu (21/8/2019).
"Bahwa apabila anak yang masih dibawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," tambahnya.
Fachmi Bachmid juga membeberkan beberapa isi dari surat yang dikirim Nikita Mirzani.
Baca: Dilaporkan Sajad Ukra Sang Mantan Suami, Hari Ini Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi
Baca: Hari Ini 450 Jemaah Haji Asal Nganjuk Bergeser Dari Makkah ke Madinah
Dalam suratnya Nikita keberatan jika anaknya dilibatkan dalam proses hukum.
"Seandainya anak yang bernama Azka Raqila Mawardi sebelum lahir boleh memilih orang tuanya mungkin anak tersebut akan memilih Ayah yang tidak akan melaporkan ibu kandungnya ke pihak Kepolisian," tutur Fachmi Bachmid.
'Dimana Nikita Mirzani sebagai ibu kandung yang telah merawat memelihara dan mendidik anaknya sejak dalam kandungan sampai lahir hingga membesarkannya sampai saat ini," jelasnya.
Nikita Mirzani tengah menghadapi kasus perebutan hak asuh anak dengan mantan suaminya, Sajad Ukra.
Setelah keduanya bercerai pada 2014 silam, hak asuh anak jatuh ke tangan Nikita Mirzani