Seusai Farhat Abbas menjerat Hotman Paris Hutapea dengan pasal pornografi, ini ancaman baru buat pengacara kasus bau ikan asin dengan korban Fairuz Rafiq .
TRIBUNNEWS.COM - Tuduhan Farhat Abbas mengenai hilangnya telepon genggam milik Hotman Paris masih dipermasalahkan hingga saat ini.
Terbaru Farhat Abbas menyebut jika Hotman Paris Hutapea akan terkena pidana meskipun telah mengelabuhi polisi dengan telepon genggamnya yang hilang.
Ya, beberapa waktu lalu Hotman Paris Hutapea telah mengumumkan jika dirinya telah kehilangan telepon genggamnya di Bali.
Namun Hotman Paris menerangkan jika dirinya hanya kehilangan telepon genggamnya saja bukan berniat membuat alibi seperti yang dituduhkan Farhat Abbas.
"Kalau ini kan bukan pembajakan. Kalau pembajakan handphone kan handphonenya masih di tangan saya," kata Hotman Paris, TribunStyle lansir dari kanal YouTube RCTI, Jumat (16/8/2019)
"Ini kan handphone saya hilang, ntah ada yang posting atau tidak saya nggak tahu karena saya tidak pernah melihat ada video di situ. karena begitu hilang, saya harus pulang ke Jakarta dari Bali," lanjut Hotman Paris.
• Saksi Farhat Abbas Ngaku Diteror Oknum Tertentu, Mungkinkah Itu dari Pihak Hotman Paris?
• Ingin Jadi Satu-satunya Lelaki untuk Vanessa Angel, Hotman Paris Beri 3 Jaminan, Full Nafkah Hidup
• Ditanya Hotman Paris Jumlah Honor Tertingginya Sebagai Artis, Vanessa Angel Ungkap Capai 500 Juta
Bahkan, Hotman Paris yang kini berusia 59 tahun itu sudah memiliki surat keterangan kehilangan dari pihak polisi.
"Sudah ada dokumen resmi kalau itu hilang," imbuhnya.
Rupanya hingga kini, Farhat Abbas masih memepertanyakan atas hilangnya telepon genggam milik Hotman Paris beberapa waktu lalu itu sebagai bentuk alibi.