Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris kini tengah menjadi terlapor dalam dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Ia dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Hotman pun mengungkap reaksi keluarganya terhadap tuduhan itu.
“They know me. Dari keluarga saya tiga pengacara dari lulusan (studi di) Inggris. Istri saya notaris, they all know me. Gak ada yang merasa apapun. Kenapa kita pusing urusan orang-orang yang bikin laporan seperti ini,” kata Hotman usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019)
Hotman mengakui ia tak ambil pusing dengan tudingan sesama pengacara itu.
Ia memilih untuk tetap santai, lantaran ia yakin Farhat Abbas akan mendapat ganjaran dari perbuatannya mencemarkan nama baik Hotman.
“Wait and see. Saya sukses karena otak saya cerdas, dari segi hukum berprestasi. Sehingga kasus serperti ini pun kalau orang bule bilang piece of cake,” katanya.
Bawa Bukti
Hotman Paris menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait laporannya terhadap pengacara Farhat Abbas dan Andar Situmorang, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Hotman melaporkan Farhat dan Andar Situmorang terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Dalam proses hukum kali ini, Hotman mengaku sudah mengantongi bukti yang cukup kuat, atas tuduhan Andar dan Farhat.
“Katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya, tapi waktu saya di BAP klarifikasi yang dilaporannya Farhat, video yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indo, tapi tampang luar negeri,” katanya ditemui usai diperiksa.
Hotman juga tak terima, jika ia disebut menggunakan barang haram. Ia pun memberikan klarifikasinya pada BAP malam ini, dan mengaku sudah mengantongi bukti yang cukup kuat.
“Katanya saya pakai inex atau narkoba, nah itulah inti BAP hari ini dan ada 20 pertanyaan, bukti-buktinya sangat telak semuanya, dan kita tunggu saja hasilnya gimana,” katanya.
Selama ini, Hotman mengaku menyelesaikan kasusnya dengan kepala dingin. Termasuk kasus saling lapor dengan Farhat Abbas.
“Aku tidak pernah mendahului penyidik, karena saya pakai otak,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019 lalu.
Terkait laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Namun, kini konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman Paris. Hotman dikenakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun, Hotman Paris membantah menyebarkan pornografi lewat akun instagramnya. Ia mengaku kehilangan ponselnya ketika di Bali.