News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Pilkada Cirebon ke Kursi Wawali Depok, Komar Sebut Nuansa Politik di Kasus Pemalsuan Dokumen

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Komedian senior Nurul Qomar atau yang dikenal dengan pelawak Komar memantapkan diri maju sebagai wakil Walikota Depok. Sebelumnya ia pernah meramaikan Pilkada Cirebon.

Karena Pilkada Cirebon itu juga, Nurul Qomar mengatakan ada nuansa politik hingga membuatnya terganjal kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan UMUS Brebes. 

Di sisi lain, keputusan Komar meramaikan Pilkada Kota Depok cukup menarik karena seperti diakuinya secara modal suara di partai politik tak ada khans yang cukup.

Belum lagi ganjalan kasus pemalsuan dokumen yang saat ini masih tahapan sidang dan menjadikan Komar tersangka justru berbau politik.

Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dikatakan Komar, meski partainya tak mendapat cukup suara di kota Depok, Qomar percaya dirinya masih bisa menjadi wakil Walikota di sana.

Rencananya dedengkot group lawak Empat Sekawan itu akan mendampingi Pradi Supriatna yang kini menjabat sebagai wakil Walikota Depok.

"Aku masuk bursa wakil Walikota Depok, memang partai aku Nasdem nggak dapat cukup suara di sini," kata Nurul Qomar di kawasan Juanda Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Tapi aku percaya, masyarakat nggak hanya lihat Partai, tapi lihat figur. Rencananya aku akan dampingi pak Pradi," terangnya.

Hingga kini dirinya masih melakukan pendekatan untuk bisa bersama menjadi pasangan dalam Pilkada nanti.

Keyakinan Qomar untuk maju adalah karena ia melihat banyak yang mendukung dirinya dari kalangan komedian di Depok.

"Saya membaaca gesture politik dan saya tangkapap aspirasi dari para seniman," jelasnya.

Bukan hal baru bagi Nurul Qomar malang melintang di dunia politik. Bahkan dirinya mengatakan kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya saat ini ada campur tangan orang-orang politik yang dendam padanya.

Mantan pelawak grup "Empat Sekawan", Nurul Qomar, menjalani sidang lanjutan kasus surat keterangan palsu di PN Brebes, Senin (8/7/2019). (TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN)

Sidang Lanjutan
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Nurul Qomar akan digelar kembali senin depan. Kini giliran pihak Nurul Qomar yang akan menghadirkan saksi-saksi.

Pada beberapa sidang sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum menghadirkan delapan orang saksi.

"Kasusnya masih sidang, agenda kemarin saksi dari pelapor," kata Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Mereka hadirkan delapan orang saksi fakta dan ahli," tambahnya.

Meski begiti, dedengkot group lawak Empat Sekawan itu hanya akan menghadirkan dua orang saksi.

"Saya dua saja cukup, biar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Hingga saat ini Nurul Qomar masih menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen Sirat Keterangan Lulus yang digunakannya untuk keperluan menjadi rektor.

Meski begitu, Qomar mengaku itu semua bukan dirinya yang melakukan dan kasus tersebut dianggapnya sangat kental muatan politiknya

Ditunggangi Kepentingan Politik
Komedia Nurul Qomar mengatakan kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjeratnya di Brebes. Ada kepentingan politik yang menungganginya.

Ia mengatakan tak hanya pihak Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi. Tapi ada juga kepentingan politik di Cirebon semasa dirinya menyalonkan sebagai wakil Bupati Cirebon, ikut ambil andil dalam kasusnya itu.

"Kondisi ini demi kepentingan politik Cirebon, saya nggak mau katakan siapa orangnya," kata Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Ada orang yang dendam, pihak-pihak di Cirebon. Kasus Brebes itu kepentingan politik Cirebon," terangnya.

Dituduh melakukan tindak pemalsuan dokumen SKL, Nurul Qomar mengaku dirinya tak tahu menahu.

Dokumen SKL yang ada dalam persyaratan dirinya untuk menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudi, diakuinya bukan berasal darinya.

Bahkan hingga kini dirinya belum tahu mengapa dokumen SKL tersebut bisa ada dalam lampiran persyaratan menjadi rektor.

"Saya sampai sekarang tidak tahu siapa yang buat surat itu. Saya pas tinggal di Polres dan medsos itu saya baru lihat? Saya bilang ke Polisi 'pak saya nggak tahu ini disertasi saya dan ini belum lulus' seperti itu," tutur Nurul Qomar.

Nurul Qomar kini masih menjalani persidangan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen SKL yang ia lakukan. Dirinya dianggap memalsukan dokumen SKL S2 dan S3 nya di Universitas Negeri Jakarta untuk menjadi rektor di Universiras Muhasi Setiabudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini