TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma alias AK (35) ternyata memiliki utang yang cukup besar.
AK tega menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena masalah ekonomi.
AK menyewa pembunuh bayaran sejumlah empat orang untuk menghabisi korban.
Tidak hanya itu, AK juga melibatkan ponakannya, KV (18) untuk membunuh dan membakar jasad korban.
Saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan berencana ini hingga terungkap jumlah utang yang dimiliki dalang pembunuhan (AK).
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan AK memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.
Utang yang dimiliki AK mencapai miliaran rupiah dan ada di beberapa bank.
• Terungkap Kebohongan Pelaku yang Membakar Jenazah di Sukabumi, Ternyata Bukan Anak Aulia Kesuma
"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019), dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar.
Karena utang tersebut, AK wajib membayar uang sebesar Rp 200 juta kepada pihak bank.
Pembayaran rutin itu sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.