TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian menyatakan akan kembali membuka kasus narkoba yang melibatkan nama Kim Hanbin atau B.I eks-iKON.
Dikutip TribunSolo.com dari Allkpop, Kepala Kantor Polisi Gyeonggi Selatan, Bae Yong-ju, membenarkan kabar tersebut.
"Polisi akan melakukan penyelidikan sendiri terkait pembelian obat oleh B.I," katanya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Pembukaan kembali kasus ini berawal dari polisi yang merasa kasus ini tak kunjung ada kemajuan setelah dua bulan berlalu sejak Juni 2019 lalu.
Sebelumnya KBS melaporkan bahwa polisi tidak melakukan penyelidikan sama sekali kasus narkoba yang menyeret nama B.I.
Selanjutnya, saksi kunci berinisial A mengaku bahwa mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, memaksanya untuk membatalkan pernyataannya.
Berikut pernyataan lengkap Bae Yong-ju:
"Kami mencoba untuk menyelidiki B.I pada saat itu tetapi jaksa mengatakan bahwa kami tidak memiliki yurisdiksi dan meminta kami untuk meneruskan kasus tersebut ke penuntutan," katanya.
"Tidak mungkin berdasarkan aturan yurisdiksi bagi kantor kejaksaan untuk menyelidiki lalu melimpahkan ke kantor Gyeonggi Nambu bukan ke Kepolisian Metropolitan Seoul," lanjutnya.
"Setelah dua setengah bulan tanpa hasil, kami memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus ini," terangnya.