News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Roro Fitria Kecewa Sidang Peninjauan Kembali Ditunda, Tapi Ikhlas

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria jalani sidang Peninjauan Kembali kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, sidang peninjauan kembali ditunda karena jaksa belum siap. Roro Fitria merasa sangat kecewa.

"Jadi hari ini sidang perdana PK dan ditunda satu minggu karena jaksa belum siap," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).

Baca: Mengaku 2 Tahun Tinggal di AS, Barbie Kumalasari Klaim Party Everyday

Baca: Kata Bebby Fey Soal Atta Halilintar

Baca: Mengaku Ditiduri dan Dicampakkan Youtuber Kondang, Bebby Fey Panen Hujatan

"Hati kecil saya kecewa tapi ya saya ikuti semuanya, proses hukum saya serahkan ke kuasa hukum," ungkapnya.

Sidang PK ini sebagai upaya Roro untuk mengugurkan vonis PN Jaksel yang menyatakan Roro sebagai pengedar.

"Karena ada kekhilafan hakim menurut kami berdasarkan fakta persidangan, klien kami tak terlibat dalam peredaran gelap narkotika," tutur Fedhli Faisal selaku kuasa hukum Roro Fitria.

"Tak ada tujuannya untuk transaksi dan atau peredaran gelap narkotika. Sehingga bagi kami, yang paling tepat pasal untuk klien kami pasal 127 ayat 1 a UU Narkotika," lanjutnya.

Baca: Lihat Keceriaan Elza Syarief di Acaranya, Hotman Paris Heran Dipolisikan dan Curiga Ada Kompor

Roro Fitria divonis empat tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan beberapa tahun lalu karena dianggap secara sah dan terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Roro sudah sekiranya 20 bulan secara total menjalani masa tahanan karena kasus narkotika. Saat ini, artis yang akrab disapa 'Nyai' itu mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini