TRIBUNNEWS.COM - Pihak presenter Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid memutuskan untuk memberi somasi kepada pengacara Elza Syarief.
Somasi tersebut diberikan pihak Nikita Mirzani lantaran Elza Syarief menuding mantan istri Sajad Ukra itu sebagai informan polisi sehingga dirinya kebal hukum.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (8/9/2019), surat somasi kepada Elza Syarief telah diberikan pihak Nikita Mirzani pada Jumat (6/9/2019) sore.
Fachmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menerangkan bahwa somasi itu diberikan lantaran pernyataan Elza Syarief itu dianggap telah mencoreng nama baik kliennya.
• Genggam Tangan Elza Syarief setelah Dilabrak Nikita Mirzani, Hotman Paris: Lupa Ya Sentuhan Tanganku
Selain itu, pernyataan tersebut adalah fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini dapat membahayakan Nikita dan keluarga. Itu bisa buat Nikita berseteru dengan rekan artis. Padahal itu fitnah dan tidak benar," sebut Fachmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (7/9/2019) malam.
• Elza Syarief Tak Mau Azka Jadi Anak Kedua, Pengacara Nikita Mirzani: Silahkan Mengandung Sendiri
Dalam surat somasi yang diberikan pihak Nikita Mirzani, ada tiga poin yang harus diklarifikasi terkait pernyataan Elza Syarief tersebut.
Fachmi Bachmid menerangkan bahwa dalam surat somasinya, Elza Syarief harus membuktikan bahwa Nikita Mirzani adalah informan polisi seperti yang diucapkannya.
Selain itu, Elza Syarief juga harus bisa menunjukkan bukti terkait pernyataan tersebut.
Lalu Elza Syarief juga harus mampu menunjukkan artis-artis manakah yang ditangkap oleh pihak kepolisian melalui informasi dari Nikita Mirzani.