News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Nunung dan Suami Akan Jalani Sidang Bersamaan

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Nunung dan Suami Akan Jalani Sidang Bersamaan

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, Kamis (12/9/2019).

"Hari ini kami telah menerima tahap dua terdakwa dan barang buktinya. Terdakwanya ada dua atas nama Tri Retno alias Nunung dan July Jan Sambiran suaminya. Hari ini bersama keputusan JPU ditempatkan di RSKO, Cibubur," kata Kajari Jaksel Anang Supriatna dalam jumpa pers.

Menurut Anang, proses tersebut berlangsung selama dua jam.

Jaksa penuntut umum (JPU) harus memeriksa kelengkapan berkas, serta barang bukti, dan kesehatan Nunung dan July.

Anang menambahkan Nunung dan suaminya akan menjalani sidang secara bersamaan.

"Karena ini dalam satu berkas akan dilakukan sidang secara bersamaan," ujar Anang.

Berkas akan diproses selama satu minggu untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas Nunung dan Jan Sambiran telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019 lalu.

Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Saat ini Nunung dan suaminya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung dan Suami Akan Jalani Sidang Bersamaan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini