Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Elvy Sukaesih, Haidar, menjadi tersangka kasus perusakan.Ini kronologinya.
Pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 21.00 WIB, terjadi pengerusakan sebuah rumah, milik warga bernama Junaedi.
arung serta pagar yang berada di rumah tersebut, dirusak oleh Haidar yang merupakan tetangga Junaedi.
“Adapun Pelaku melakukan perbuatannya dgn cara mengamuk dan merusak Warung dan Pintu pagar rumah,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur Jumat (13/9/2019).
Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian masuk ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satu jam kemudian, Kanit Reskrim Iptu Dicky beserta Anggota Polsek Kramat Jati dan Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi TKP.
Baca: Mengamuk, Anak Elvy Sukaesih Sempat Diamankan di Polda Metro
Baca: Ngehits karena Peran Hello Kitty si Penggoda, Kini Baru Jadi Istri Cut Meyriska Dibayangi Pelakor?
Baca: Kompres Kelopak Mata Jelang Tidur Bantu Atasi Mata Kering
Sejumlah saksi membenarkan bahwa pelaku pengrusakan adalah Haidar.
Dari hasil musyawarah dengan keluarga pelaku, diketahui bahwa pria 53 tahun itu memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Kemudian dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku, keterangan dari istri pelaku bahwa pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” lanjut keterangan tersebut.
Setelah berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya, selanjutnya Haidar dibawa oleh Anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur.