TRIBUNNEWS.COM - Sempat beredar kabar jika Ahmad Dhani tak beri santunan korban kecelakaan Dul Jaelani, ternyata segini jumlah uang yang diterima korban hingga kini.
Kecelakaan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty di ruas jalan tol Jagorawi sempat menarik perhatian.
Kejadian ini terjadi pada tangga 8 September 2013.
Dul Jaelani saat masih di bawah umur mengendarai mobil di dalam tol dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Naas terjadi kecelakaan yang menewaskan 7 orang yang berada di dalam satu mobil.
• Sampai Kapan Ahmad Dhani Hidupi Anak Korban Tewas Kecelakaan Tol Jagorawi yang Ditabrak Dul Jaelani?
• 6 Tahun Ahmad Dhani Santuni Korban Tewas Ditabrak Dul Jaelani di Tol Jagorawi, Rp 5 Juta Cukup?
Kasus ini berbuntut panjang dengan bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dul dinaytakan bersalah karena menewaskan tujuh orang dalam kecelakaan ini.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun Dul tetap dibebaskan untuk dikembalikan pada bimbingan dua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.