News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Jeffri Nichol Sebut Kliennya Dapat Ganja dari DPO

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Jefri Nichol baru saja menjalani sidang ke-2 atas kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat itu, ada dua orang saksi yang dihadirkan di persidangan.

Keduanya merupakan pihak kepolisian yang saat itu ada saat penggerebekan.

Usai sidang, Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichol membantah bahwa kliennya tidak membeli narkoba, melainkan mendapatkan barang tersebut.

Hal tersebut bermula ketika Jefri Nichol menyampaikan keresahannya yang sulit tidur kepada orang yang memberikannya narkoba.

"Nah itu yang saya tanyakan tadi. Kalau dia diberikan, karena dia ngaku nggak bisa tidur,"

"Dia (Jefri Nichol) nanya ‘Eh nggak bisa tidur nih, gimana?’. Akhirnya dikasih ganja. Ketika dikasih itu kan indikasi sebagai korban," ungkap kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini