TRIBUNNEWS.COM - Rincian ganti rugi yang dikeluarkan Elvy Sukaesih kepada pemilik warung kelontong yang dirusak oleh putra sulungnya, Haidar.
Elvy Sukaesih menjelaskan jumlah ganti rugi beserta rinciannya atas warung kelontong yang dirusak Haidar.
Tak hanya warung milik Junaidi yang mendapatkan ganti rugi, sejumlah warga juga mendapatkan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan Haidar.
Pedangdut Elvy Sukaesih telah mengganti rugi warung yang diamuk sang putra, HR, di Jalan Usaha, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
HR diketahui mengamuk dan membawa senjata tajam di warung milik Junaidi (48) yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya.
Usai mengalami kerusakan di sejumlah bagian warungnya, Junaidi bersama sejumlah warga lainnya menerima ganti rugi.
• Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Ibu Rio Febrian Meninggal Dunia, Sang Penyanyi Ungkap Penyesalan
• Terbaru, Ini Daftar Universitas Terbaik di Dunia Versi THE, Termasuk 6 Kampus dari Indonesia
• Ini Detik-detik Perdamaian Melaney Ricardo dan Elza Syarief yang Berakhir Pelukan Erat
• Indonesian Idol Kembali Digelar, 5 Musisi Handal Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat Ini
Pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 15.00 hingga 17.00, mereka menemui keluarga Elvy di kediamannya yang diwakili Syehan, putra keempat Elvy Sukaesih.
Syehan menyampaikan beberapa rincian terkait ganti rugi tersebut.
"Iya betul saya ganti mejanya. Saya bilang mau diganti atau mau meja yang di rumah.
Mereka bilang mau itu saja," ujar Syehan di kediaman Fitria Sukaesih di Jalan Siaga Baru 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) malam.