Mulan Jameela istri Ahmad Dhani akhirnya lolos menjadi anggota dewan.
Selain Mulan Jameela, Krisdayanti, Eko Patrio, Desy Ratnasari dan 10 artis lain juga lolos menjadi anggota DPR.
TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela berhasil lolos menjadi anggota DPR setelah ditetapkan oleh KPU.
Dilansir dari Kompas.com, Mulan Jameela melenggang ke DPR setelah menggantikan dua calon terpilih yaitu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Ada tiga surat keputusan yang dikeluarkan pihak DPP Partai Gerindra yang menjadi dasar keputusan KPU untuk menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota dewan.
Surat pertama yaitu surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Surat kedua, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yang terakhir adalah Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
• Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Hidup Istri Ahmad Dhani Terjamin Makmur, Ini Rincian Gajinya
• Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Anggota DPR, Istri Ahmad Dhani Ungkap Tentang Doa yang Diijabah
Sealin Mulan Jameela, 13 artis lain juga lolos menjadi anggota dewan periode 2019-2024.
Artis-artis lain yang ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU adalah Eko Patrio, Desy Ratnasari, Dede Yusuf Macan Effendi, Tommy Kurniawan, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, Arzeti Bilbina, Krisdayanti, Rano Karno, Nurul Arifin, Farhan, Rachel Maryam Sayidina dan Nico Siahaan.