TRIBUNNEWS.COM - Buntut panjang terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR menggantikan dua kader DPP Partai Gerindra, Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi.
Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR perwakilan DPP Partai Gerindra menyisakan kekecewaan di tubuh para kader yang tergantikan.
Pasalnya, para kader yang mendapatkan suara terbanyak di kursi DPR ini justru tergantikan oleh istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Empat caleg Partai Gerindra berencana menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mereka menggugat karena diganti dengan caleg lainnya yang kemudian ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR terpilih.
• Komentar Fahrul Rozi, Caleg Gerindra yang Jatah Kursi DPR-nya Direbut Mulan Jameela, Akui Kecewa
• Mulan Jameela Sempat Sebut Bersyukur Makan Nasi Garam, Ini Rincian Gaji Istri Ahmad Dhani Jadi DPR
• Ungkapan Hati Mulan Jameela setelah Berhasil Lolos Jadi Anggota DPR, Ini Tanggapan Istri Ahmad Dhani
• Perjalanan Mulan Jameela, Awalnya Teman Duet Maia Estianty, Jadi Istri Ahmad Dhani & Anggota DPR
Salah satu caleg sekaligus kader yang menggugat yakni Yusid Toyib. Ia digantikan oleh Katherine A Oe.
"Ada lawyer, sama ada kawan-kawan saya yang Steven Abraham dari Papua dia, Sigit dari Jawa Tengah, ketiga Ervin Luthfi dari Jawa Barat, dan saya dari Kalbar.
Besok kuasa hukum kami berempat itu karena kita lain masalah ya, jadi kita tidak jadi satu, tapi semua nanti mendaftar ke PTUN," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.
Adapun Ervin Luthfi digantikan oleh Mulan Jameela.
Ervin Luthfi merupakan calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.